Dark/Light Mode

KPK Panggil 3 Ketua DPC Partai Demokrat Terkait Suap Bupati PPU

Kamis, 31 Maret 2022 11:37 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat hari ini. Ketiganya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (31/3).

Baca juga : Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Deputi BPOKK Partai Demokrat

Ketiga saksi itu yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah.

KPK juga memeriksa sepuluh saksi lain dalam kasus ini. Mereka yakni, Kabag Perekonomian Pemkab PPU Durajat, staf bagian Perekonomian PPU Hery Nurdiansyah, Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie, kuasa pengurus perizinan Tedy Aries Atmaja, dan Direktur Perumda Benua Taka Heriyanto.

Baca juga : Partai Demokrat Yakin MK Tetap Amanah

Lalu, Camat Sepaku PPU Risman Abdul, pensiunan PNS Listiani Lubis, Kasi Sarpras SMP pada Disdikpoira PPU Mujadir, dan Kasi Sarpras SD pada Disdikpoira PPU Andi Herman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.