Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa KPK Yang Dihukum Etik Karena Selingkuh Laporkan Albertina Ho Ke Dewas

Rabu, 6 April 2022 12:08 WIB
Anggota Dewas Syamsuddin Haris. (Foto: Ist)
Anggota Dewas Syamsuddin Haris. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Perselingkuhan tersebut terungkap setelah AHS selaku suami sah dari SK melapor ke Dewas KPK. Atas aduan tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi.

Dari hasil permintaan keterangan para saksi, Dewas KPK menyimpulkan SK dan DWLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinahan.

Baca juga : Jaksa KPK Yang Selingkuh Ditarik ke Kejagung

Kedua orang itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.

Perselingkuhan keduanya dinilai melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Baca juga : Operasi Tumor Tulang Lancar, Sinta Aulia Ucapkan Terima Kasih Ke Kapolri

Keduanya diberikan sanksi sedang atas perselingkuhannya. Sanksi sedang tersebut berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. 

Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DWLS. Pemeriksaan untuk memastikan hukuman disiplin dijalankan dengan baik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.