Dark/Light Mode

Kecam Aksi Pengeroyokan Ade Armando

Kepala BNPT: Setop Kekerasan, Tingkatkan Persatuan Di Bulan Ramadan

Selasa, 12 April 2022 19:05 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecam aksi kekerasan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil, baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun, tidak dibenarkan.

Baca juga : Demokrat Ragu Pemekaran Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

"Kami mengecam keras segala aksi kekerasan dalam bentuk apa pun. Mari kita saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memperlakukan sesama manusia dengan berlandaskan perikemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Boy, Selasa (12/4).

Mantan Kadiv Humas Polri ini menegaskan, kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia. Diingatkannya, akan sangat berbahaya apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar. Sebab, hal ini memperlebar pintu masuk paham radikal terorisme di Tanah Air.

Baca juga : BNPT Duga Pengeroyok Ade Armando Terpapar Paham Takfiri

Sepatutnya sebagai anak bangsa kita saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya. Lebih miris lagi, aksi kekerasan itu terjadi ketika jutaan umat muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Boy pun sangat menyesalkannya.

"Bulan Ramadan seharusnya dijadikan sebagai saat yang tepat memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa Indonesia," ajaknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.