Dark/Light Mode

Lili Pintauli Dilaporin Lagi Ke Dewas KPK, Diduga Terima Fasilitas Hotel & Tiket MotoGP

Selasa, 12 April 2022 20:45 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewan Pengawas. Sebelumnya, ia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Baca juga : Pemerintah Pilih Tak Pandang Bulu

Atas perbuatannya, Lili dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Dewas menilai, Lili terbukti melanggar kode etik.

Baca juga : Kakak Abdul Gafur Ma'sud Dilaporin Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Rp 240 M

RM.id sudah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Lili. Namun, handphone mantan Wakil Ketua LPSK itu dalam keadaan tidak aktif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.