Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Firli Dilaporkan Ke Dewas, KPK: Kasus Itu Sudah Selesai...

Jumat, 11 Juni 2021 17:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: RM.id)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas tuduhan pelanggaran kode etik karena menggunakan helikopter saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

Apa tanggapan KPK? Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, komisi antirasuah menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara yang melihat atau menemukan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK untuk melaporkannya kepada Dewas KPK.

"KPK melihat hal ini sebagai fungsi kontrol publik yang berjalan dengan baik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Ali, lewat pesan singkat, Jumat (11/6).

Baca juga : Tes Wawasan Kebangsaan KPK Terkait Pemilu 2024? Itu Mah Kejauhan...

Tapi, diingatkannya, Dewas KPK sudah pernah memproses kasus itu. Persoalan itu, sudah selesai. Clear.

"Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pokok persoalan yang dilaporkan ini telah diproses secara profesional oleh Dewas KPK dan disampaikan secara transparan kepada publik hasil putusannya pada 24 September 2020," tuturnya.

Meski begitu, Ali mengatakan, KPK tetap menghormati tugas dan kewenangan Dewas atas pelaporan ini dan menyerahkan sepenuhnya untuk proses tindak lanjutnya.

Baca juga : Saksi Kunci Dihadirkan, Dalang Kasus Suap Bansos Bakal Dikuak

Saat ini, KPK sendiri tetap fokus pada upaya-upaya kerja pemberantasan korupsi dan berkomitmen terus menjalankan seluruh agenda dan strategi pemberantasan korupsi.

"Kami berupaya selesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan tahun-tahun lalu dan juga mengungkap dugaan perkara korupsi baru dengan tanpa pandang bulu. Seluruhnya kami kerjakan tentu tetap berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas Ali.

Sebelumnya, ICW melaporkan soal penggunaan helikopter itu ke Bareskrim Polri. Namun, korps baju cokelat enggan menindaklanjuti laporan tersebut. Soalnya, kasus itu sudah diselesaikan di internal KPK melalui sidang etik yang dilakukan Dewas KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.