Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tambang Ilegal Semakin Kronis, Kemenko Marves Bentuk Satgas Khusus
Jumat, 15 April 2022 18:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat penanggulangan pertambangan tanpa izin dan penyelundupan komoditas sumber daya alam. Di tengah situasi harga komoditas yang sedang tinggi saat ini, tambang ilegal dinilai semakin kronis.
Baca juga : Tingkatkan Kualitas, Kementan Siapkan Magang Petani Milenial Kalsel
"Ini perkara kronis, sudah puluhan tahun begini terus. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik. Satgas yang sedang kami bentuk nantinya tidak satu-satu, tetapi menggabungkan semua komoditas, mulai dari mineral dan batubara, termasuk migas," kata Asisten Deputi Bidang Pertambangan Kemenko Maritim, Tubagus Nugraha dalam acara Indonesia Mining Forum, Jumat (15/4).
Baca juga : Susun Pembaruan RUU Perkoperasian , Kemenkop UKM Bentuk Pokja
Menurut Tubagus, pihaknya sedang membahas struktur Satgas tersebut, yang direncanakan akan terdiri dari tiga komando, yaitu komando penanganan tambang ilegal, komando penegakan hukum, dan komando penanganan penyelundupan.
Baca juga : Senang Deh Kalau Ada Vaksin Covid Untuk Balita
Komando tersebut akan tergabung dalam kelompok kerja yang melibatkan TNI, Polri, dan Bakamla. "Kita sedang kerjakan terus untuk melihat hal-hal lain yang memungkinkan. Ini masih dalam pembahasan," jelas Tubagus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya