Dark/Light Mode

Kasus Suap Perkara Penipuan, KPK Masih Periksa Aspidum Kejati DKI

Sabtu, 29 Juni 2019 13:36 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan dua jaksa Kejati DKI. "Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (29/6).

Menurut Febri, dalam pemeriksaan itu Agus akan dimintai keterangan terkait dugaan aliran suap kepada sejumlah jaksa Kejati DKI. "Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," ujarnya.

Baca juga : DPR: Ngurus Sektor Pertanian Butuh Pemimpin Kuat Seperti Amran

Febri mengatakan penyidik dan kelima pimpinan akan melakukan gelar perkara kasus suap yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini. Status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap bakal ditentukan hari ini.

"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," tandasnya.

Baca juga : Cabut Akar Mafia Bola, KPSN Kirim Capim KPK

KPK menangkap dua Jaksa Kejati DKI bersama dua pengacara dan satu pihak swasta yang berperkara. Kelima orang ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat praktik rasuah terkait penanganan perkara penipuan yang ditangani Kejati DKI.

Jaksa yang ditangkap berinisial YP dan anak buahnya berinisial Y. YP diketahui menjabat setingkat Kepala Seksi di Kejati DKI. Dari operasi senyap ini, tim Satgas KPK mengamankan barang bukti uang sebanyak 21 ribu dolar Singapura. Kemungkinan total uang suap yang menjadi bukti itu bertambah karena masih penghitungan.

Baca juga : Kembangkan Kasus Suap Sunjaya Purwadisastra, KPK Sasar Ketua DPRD Cirebon

Komisi antirasuah belum menjelaskan detail perkara yang melibatkan dua jaksa Kejati DKI dan tiga orang lainnya. Alasannya, pemeriksaan para terduga pelaku masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Febri mengatakan status hukum para pihak yang ditangkap akan ditentukan dalam gelar perkara pagi ini. Keterangan detail soal perkara ini dalam konferensi pers yang bakal digelar siang ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.