Dark/Light Mode

Kembangkan Kasus Suap Sunjaya Purwadisastra, KPK Sasar Ketua DPRD Cirebon

Jumat, 21 Juni 2019 19:51 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam dua hari ini, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kawarang dan Cirebon, Jawa Barat, terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, di Karawang, ada tiga tempat yang digeledah. Ketiganya yakni dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi. "Penggeledahan di Karawang dilakukan kemarin, Kamis 20 Juni 2019," ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6). 

Baca juga : Mendes Akan Kirim Kepala Desa ke Seychelles

Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon, dan satu rumah pihak swasta. "Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," beber Febri. 

Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon Wawan Siswandar membenarkan hal ini. Kata dia, tim KPK melakukan penggeledahan selama 6 jam, sejak pukul 9 pagi. Tim KPK menggeledah sejumlah ruangan yang di gedung tersebut. Di antaranya ruangan ketua DPRD, para Wakil Ketua,

Baca juga : Usai Rapat Paripurna, Anggota DPRD Sergai Dijemput Polisi

Sekretaris DPRD, serta Bagian Keuangan dan Perundang-undangan. Dari Bagian Keuangan, kata Wawan, penyidik KPK meminta daftar gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2014-2019. 

Penggeledahan diduga terkait pengakuan Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dalam persidangan. Sunjaya membeberkan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Dana diberikan untuk pengesahan Perda RTRW.

Baca juga : Kasus Suap Jasa Angkut Pupuk, KPK Garap Anggota DPR Eka Sastra

Sunjaya bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018 oleh KPK. Sunjaya diduga telah menerima suap dari Gatot sebesar Rp 100 juta. Uang itu bagian fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
[OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.