Dark/Light Mode

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Periksa 2 Rektor UIN 

Senin, 17 Juni 2019 15:01 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK mulai mengembangkan kasus eks ketua umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Komisi antirasuah hari ini menjadwalkan memeriksa tujuh calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Senin (17/6). Dari tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) yang dijadwalkan diperiksa tersebut, dua di antaranya sedang menjabat. Satu sebagai Rektor UIN dan satu merupakan Rektor IAIN. 

Baca juga : Rommy Pastikan Menteri Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan. "KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (17/6). 

Baca juga : KPK Periksa 20 Pejabat Imigrasi NTB

Para calon Rektor yang dipanggil tersebut, yakni Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir; Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy; Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki, Rektor IAIN Pontianak Syarif; Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi; Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah; dan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin.

Baca juga : Jaksa Sebut Menteri Lukman Terima Rp 70 juta Dari Haris

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik bakal mendalami proses seleksi Rektor UIN yang pernah dijalaninya tujuh pejabat di lingkungan UIN dan IAIN tersebut. "Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalani," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.