Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selalu Jadi Rebutan Dalam Pilpres

NU Ogah Terseret Politik Praktis

Senin, 25 April 2022 08:00 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid. (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyebut, Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi salah satu penentu koalisi dan kemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Basis suara nahdliyin yang besar, menjadi salah satu pertimbangan partai politik berkoalisi untuk mengusung tokoh NU menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Baca juga : Bella Hadid Keluhkan Instagram Blok Postingannya Soal Palestina

Menanggapi ini, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid menegaskan, secara kelembagaan, kepengurusan NU di bawah pimpinan KH. Yahya Cholil Staquf komitmen tidak akan terseret politik praktis dukung mendukung Capres-Cawapres. “Kepengurusan PBNU saat ini tegas di garis ini,” kata Imron kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dikatakan, jika ada orang atau kader NU yang diusung partai dalam Pilpres, dan secara persyaratan menurut undang-undang memenuhi, maka ini bagian dari hak konstitusional yang harus dihargai. “Tetapi hak konstitusional itu harus dijalankan dengantanpa menyeret NU secara kelembagaan,” tegasnya.

Baca juga : Mentan Ajak Masyarakat Bone Tanam Kedelai & Jagung

Diakui Imron, SMRC pasti memiliki metodologi yang memadai untuk memotret yang akan terjadi dalam proses, dan peta koalisi Pilpres 2024. Faktanya, memang pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilpres sebelumnya selalu mengajak kader NU. Tetapi semua pihak harus memahami, NU bukanlah partai politik.

Dalam aturan dalam Undang-Undang Pilpres tidak mengenal koalisi partai politik dengan ormas. Hak berkoalisi hanya antar partai politik yang punya kursi di parlemen.

Baca juga : Ideologis Dan Pro Wong Cilik, Puan Jadi Rebutan Di Pilpres 2024

“Meski PDIP tidak memerlukan koalisi karena sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres-cawapres. Tetapi, sekali lagi, NU merupakan jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah atau organisasi sosial keagamaan, tidak akan berpolitik praktis,” tegas Imron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.