Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Inacraft On October Dongkrak Industri Kerajinan Indonesia Tembus Peringkat Ke-15 Dunia
- Gandeng Asephi, Menteri Teten Berantas Produk Impor Yang Rugikan UMKM Lokal
- 168 WNI Terancam Hukuman Mati, Didominasi Kasus Narkoba, Terbanyak Di Malaysia
- Duh, Beregu Putra-Putri Bulutangkis Langsung Tumbang Di Asian Games
- GoTo Dan KCI Kolaborasi, Rilis Fitur GoRide Transit

RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak kaum perempuan terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya di berbagai bidang. Perempuan harus mampu berkiprah di tengah masyarakat dan mengikis sejumlah bias yang sering mengemuka.
"Dalam keseharian kita masih menghadapi penilaian yang bias terhadap kiprah perempuan, sehingga diskriminasi dan stereotip antar gender masih mewarnai keseharian masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3), dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.
Baca juga : Kementan Canangkan Pertanaman Perdana IP 400 Di Bima
Tahun ini peringatan Hari Perempuan Internasional mengusung tema Break The Bias atau dalam bahasa Indonesia Mendobrak Bias. Tema tersebut dikedepankan, karena perempuan di dunia menyadari bahwa bias membuat perempuan sulit maju.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, menurut Lestari, perempuan Indonesia juga harus memiliki semangat yang kuat untuk menghancurkan bias terhadap perempuan yang masih terjadi.
Baca juga : Playboy Tua Bangka Tipu 90 Perempuan
Dengan begitu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dunia akan melihat perempuan juga layak memiliki kesetaraan dengan laki-laki sehingga kehidupan akan menjadi lebih beragam, adil, inklusif, dan bebas dari bias, stereotip, dan diskriminasi. Rerie mendorong, perempuan Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Panggilan sejumlah Undang-Undang seperti UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif dan pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat, menurut Rerie, harus disambut para perempuan Indonesia lewat upaya peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
Baca juga : KLHK Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Menurut Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, keikutsertaan lebih banyak perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan bernegara akan memperkuat dorongan agar masyarakat Indonesia mampu mengikis habis bias yang dihadapi kaum perempuan.
"Saya berharap dukungan penuh masyarakat terhadap sejumlah upaya perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan hingga pencegahan kekerasan, dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya