Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Depan Panglima TNI, Bos IDI Jelaskan Pemberhentian Tetap Terawan Tak Seumur Hidup

Senin, 25 April 2022 13:21 WIB
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi (kiri) saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Membahas pemberhentian tetap Terawan dari IDI. (Foto: YouTube)
Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi (kiri) saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Membahas pemberhentian tetap Terawan dari IDI. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi memberikan penjelasan soal pemberhentian tetap Terawan Agus Putranto di hadapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sesuai hasil muktamar ke-31 di Aceh. 

Seperti diketahui, Terawan yang merupakan mantan Menteri Kesehatan adalah dokter militer, dan pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi, masih ada upaya ruang. Kalau kami sampaikan, masih ada ruang,” kata Adib seperti dilihat dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang ditayangkan Minggu (24/4).

Baca juga : Libur Panjang, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Ke Luar Negeri

Jika Terawan berminat untuk kembali menjadi anggota, IDI akan langsung menggelar forum internal untuk membahas penerimaan kembali Terawan.

“Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kita akan kuatkan forum secara internal. Saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” jelas Adib.

Merespons hal ini, Andika menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada peraturan-perundangan mengenai pemberhentian Terawan.

Baca juga : Kepala BPIP: Jadikan Ramadhan Momentum Merawat Sejarah

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sangat menghormati keputusan IDI.

"Sebagai institusi, IDI punya kewenangan yang embedded, sudah melekat sejak didirikan. Menurut saya, itu juga menjadu satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati. Kita ikut,” jelas Andika.

"Tinggal kami menyiapkan, apa yang harus kami lakukan. Keputusan apa pun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktek dr. Terawan di RSPAD, kami ikut aturan," pungkasnya. [UMM]

Baca juga : Ingat Ya, Mudik Jadi Penentu Tetap Pandemi Atau Endemi

UMM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.