Dark/Light Mode

KPK: Belum Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Di Kasus e-KTP

Kamis, 28 April 2022 14:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Kementan Dan TNI Gelar Pasar Mitra Tani Di Pulang Pisau

Penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari perkara yang sama yang telah menjerat tujuh orang yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.