Dark/Light Mode

Tak Hadir Hari Ini, Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK Besok

Senin, 9 Mei 2022 19:14 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Baca juga : Usai Libur Lebaran, 75 Persen Pegawai KPK WFH

Tak hanya Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1). 

Baca juga : Lindungi Anak Anda Dari Hepatitis Akut Misterius, Jangan Pakai Alat Makan Bersama

Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman, serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.