Dark/Light Mode

Tak Hadir Hari Ini, Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK Besok

Senin, 9 Mei 2022 19:14 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5).

Andi Arief sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. "Andi Arief, tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (9/5). 

Baca juga : Usai Libur Lebaran, 75 Persen Pegawai KPK WFH

Kepada KPK, Andi Arief meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang. Andi Arief berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (10/5) besok.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” ungkapnya.

Baca juga : Lindungi Anak Anda Dari Hepatitis Akut Misterius, Jangan Pakai Alat Makan Bersama

Sebelumnya KPK telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk kasus yang sama pada Senin (11/4) lalu. Saat itu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan Abdul Gafur. Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Andi Arief hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Ali, saat itu.

Baca juga : Telkom Hadirkan Playlist Erick Thohirs Di Aplikasi Langit Musik

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Andi Arief mengenai aliran uang suap Abdul dari Gafur. "Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.