Dark/Light Mode

170 Kepala Daerah Jadi Pesakitan

Diingetin KPK, Pj Kepala Daerah Jangan Sampai Terjerumus Korupsi

Kamis, 12 Mei 2022 20:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Responden menyatakan, terdapat korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi peserta SPI yang berjumlah 640 instansi baik di pusat maupun daerah.

Baca juga : PR Pj Kepala Daerah Banyak, Jangan Cuma Ngelanjutin Masa Jabatan Aja...

Selain itu, 99 persen instansi tercatat terdapat korupsi dalam kegiatan promosi/mutasi pegawai, 99 persen instansi terdapat intervensi (trading in influence), 99 persen instansi terdapat penyalahgunaan fasilitas kantor dan 98 persen instansi terdapat praktik suap dan gratifikasi. Karena itu KPK berharap, para Pj kepala daerah tidak ikut terjerumus dalam praktik korupsi tersebut.

Baca juga : Zakat Fitrah Hukumnya Wajib, Perhatikan Waktu Pelaksanaannya, Jangan Sampai Kelewat

"KPK mengajak para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya," tandas Ipi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.