Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Masih Kumpulkan Alat Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Ade Yasin
Jumat, 13 Mei 2022 18:29 WIB
Sebelumnya
Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga menyuap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebesar Rp 1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Suap diberikan melalui perantara yaitu Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya