Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pecah Kemacetan Arus Balik
Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Sampai 12 Mei
Kamis, 5 Mei 2022 15:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang libur sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabara). Sekolah yang seharusnya kembali masuk 9 Mei, diperpanjang selama tiga hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato menyebut, keputusan memperpanjang masa libur sekolah demi membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Baca juga : Lagi, Ahli Kesehatan Bantah Vaksin Covid Jadi Biang Kerok Hepatitis Akut Misterius
Sebelumnya, Anang mengatakan, jika Kemendikbudristek dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pertemuan.
"Koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," ujar Anang, Kamis (4/5).
Baca juga : Disdik Jabar Mundurin Jadwal Masuk Sekolah Jadi 12 Mei
Anang mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memundurkan jadwal masuk sekolah. "Untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," tuturnya.
Anang menjelaskan, selanjutnya Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota masing-masing.
Baca juga : Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Erick Tinjau Pelabuhan Panjang
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tandasnya. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya