Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Subsidi Biaya Pasien Covid Mau Dihentikan Bertahap
Daripada Sakit, Segera Vaksin!
Sabtu, 21 Mei 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap. Kebijakan tersebut seiring dengan penurunan kasus penularan virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Muhadjir mengatakan, pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasus Covid-19 tidak mendapat bantuan pembiayaan dari Pemerintah.
“Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada, masa harus disubsidi terus,” katanya.
Baca juga : Ganjar Makin Menjauh Dari Kandang Banteng
Dia mengatakan, pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh Pemerintah,” katanya.
Muhadjir mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Indikatornya, kasus dan tingkat kematian akibat penyakit tersebut terus menurun. Dia mencontohkan DKI Jakarta.
“Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal bukan karena Covid-19, yang paling tinggi adalah kanker,” katanya.
Baca juga : Selama Pandemi, Sony Donasikan 65 Juta Dolar AS Pada Sekitar 5.600 Organisasi
Meski penularan Covid-19 sudah terkendali, Muhadjir mengatakan, Pemerintah tetap berhati-hati menentukan langkah transisi menuju endemi. Pemerintah terus memonitori perkembangan virus asal Wuhan, China ini.
“Tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi Covid-19. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi,” harapnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, selama Indonesia masih berstatus pandemi, Pemerintah tidak bisa menghentikan pembiayaan secara bertahap.
“Sekarang dasar legalnya dulu, apakah Pemerintah sudah mencabut status wabahnya atau sejenisnya. Kalau belum dicabut, itu tanggung jawab Pemerintah,” kata Miko.
Baca juga : Jangan Lupa Bahagia, Hadapi Covid Dengan Prokes Dan Vaksinasi
Akun @EdhyWidodo setuju Pemerintah menghentikan secara bertahap pembiayaan pasien Covid-19. Dia justru meminta Pemerintah fokus memulihkan perekonomian.
“Jangan lagi tanggung biaya pasien Covid- 19, biar rakyat yang fokus membentuk herd immunity,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya