Dark/Light Mode

Konbes NU 2022 Hasilkan 19 Peraturan, Dari Pedoman Kerja Sampai Rangkap Jabatan

Minggu, 22 Mei 2022 06:42 WIB
Pleno kedua Konferensi Besar NU dan penyerahan hadiah untuk empat PWNU untuk vaksinasi. (Foto: Dok. PBNU)
Pleno kedua Konferensi Besar NU dan penyerahan hadiah untuk empat PWNU untuk vaksinasi. (Foto: Dok. PBNU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2022 menghasilkan 19 peraturan perkumpulan. Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster. Yaitu keanggotaan dan kaderisasi, keorganisasian (12 peraturan perkumpulan), dan pedoman organisasi. Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.

Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam Rapat Pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5) malam.

Konferensi Besar NU 2022 berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (20-22 Mei 2022) di Jakarta. Konbes diikuti pengurus Tanfidziah PBNU, ketua PWNU, ketua lembaga, dan ketua badan khusus otonom NU.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu. "Saya mendelegasikan kepada orang-orang yang memang tepat melaksanakan tugasnya. Bahan-bahan yang dihasilkan di Konbes ini sangat berkualitas," kata Gus Yahya, saat dalam sambutan penutupan pleno.

Baca juga : Pastikan Bebas Dari PMK, Mentan Tinjau Peternakan Sapi Di Banten

Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno. Semua materi itu, kata dia, merupakan materi "kelas 1".

"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar dia, yang disambut tepuk tangan peserta.

Gus Yahya berharap, semua peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan itu bisa dijalankan seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga cabang. Peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi. "Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern," kata dia.

Hal senada diungkapkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Saat menutup Konbes NU, ia menyebut materi-materi yang dihasilkan Konbes sangat berkualitas. Peserta juga sangat antusias mengikuti jalannya persidangan.

Baca juga : Mendag: Hentikan Perang, Dunia Butuh Kerja Sama Dan Kolaborasi

“Kalau dulu jumlah peserta ada 100, yang ikut sidang paling hanya 25 orang, yang 75 di luar. Sekarang berbalik. Yang 75 di dalam, yang lain di luar,” ucapnya.

Gambaran itu menunjukkan para peserta sangat antusias membahas semua materi yang menjadi bahasan dalam Konbes tahun ini. Ia berharap, semua yang telah dihasilkan ini menjadi bukti bahwa semua orang NU merupakan makhluk unggulan. 

Para pimpinan subkomisi yang menyampaikan hasil pleno pada rapat yang dipimpin Ketua PBNU KH Amin Said Husni antara lain Nusron Wahid, Imron Rosyadi, Syarif Munawi, Chairul Shaleh Rasyid, Aizzuddin Abdurrahman, dan Alissa Wahid.

Penghargaan Vaksinasi
Dalam penutupan, PBNU juga mengumumkan hasil vaksinasi yang diselenggarakan bersama Kementerian Agama dan Polri. Dalam laporannya, Gus Yahya menyebut, pelaksanaan vaksinasi booster yang dilakukan menjelang mudik Lebaran melampaui target.

Baca juga : Hasil Pertanian Kena Pajak, Para Petani Teriak

Saat itu mereka menargetkan 1 juta dosis vaksin booster. “Itu kita tetapkan sambil waswas. Tapi ternyata, hasilnya bisa mencapai 1.964.000 dosis,” kata Gus Yahya.

Ada empat Pengurus Wilayah NU yang hasilnya melampaui target. Keempat wilayah itu yakni Jawa Timur yang mencapai 329 ribu (targetnya 250 ribu), Jawa Barat mencapai 324 ribu (targetnya 100 ribu), Jawa Tengah mencapai 135 ribu, dan Sumatera Utara yang mencapai 135 ribu (target 50 ribu). Atas capaian yang dilakukan keempat Pengurus Wilayah NU itu, PBNU memberikan hadiah masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.