Dark/Light Mode

Dianggarkan 76 Triliun

Pemilu Berat Di Ongkos, Duitnya Ada Nggak

Rabu, 25 Mei 2022 07:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) didampingi Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (tengah) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) didampingi Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (tengah) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggaran Pemilu 2024 akhirnya disetujui DPR. Angkanya mencapai Rp 76 triliun. Dengan jumlah jumbo ini, Pemilu bakal berat di ongkos. Kira-kira, duitnya ada nggak ya.
 
Jumlah ini sebenarnya lebih kecil dari usulan pertama KPU. Awalnya, KPU mengusulkan Rp 86 triliun. Karena terlalu besar, DPR kemudian meminta KPU merevisi. Setelah coret sana-coret sini, KPU lalu mengusulkan anggaran Rp 76 triliun.
 
Jumlah ini sudah disetujui Komisi II DPR dalam rapat konsinyering dengan KPU, pekan lalu. Hal itu diketahui dari paparan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat bersama DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. 
 
Dalam paparannya, Hasyim membagi usulan anggaran itu dalam dua kategori. Pertama, anggaran kegiatan tahapan yang sebesar 82,71 persen atau Rp 63 triliun. Kedua, anggaran kegiatan dukungan tahapan sebesar 17,29 persen atau Rp 13 triliun. 
 
Anggaran kegiatan tahapan terdiri atas perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2 triliun; pemutakhiran data pemilih Rp 6 triliun; pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Rp 759 miliar; penetapan peserta Pemilu Rp 542 miliar; penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530 miliar; pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361 miliar; masa kampanye Pemilu Rp 1 triliun; masa tenang non anggaran; pemungutan dan perhitungan suara Rp 41 triliun; dan penetapan hasil Pemilu Rp 9 triliun. 
 
Sementara, kegiatan dukungan tahapan Pemilu terdiri atas gaji Rp 6 triliun dan sarana prasarana serta operasional perkantoran Rp 6 triliun. 
 
Hasyim memastikan, anggaran Rp 76 triliun kemungkinan besar tidak akan berubah. "Tentang (anggaran), masing-masing tahun sudah disampaikan KPU, Insya Allah tidak akan berubah. Persoalannya begini, cairnya kapan?" tanya Hasyim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.