Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan, ada dua motif utama di balik lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal, yang menyebabkan aksi penggarongan konsesi tambang masih marak terjadi.
Menurutnya, motif pertama akibat kurangnya pengawasan oleh Polri terhadap jajaran anggota. Lalu motif kedua, akibat adanya pembiaran yang dilakukan secara sengaja.
Baca juga : Kemampuan Literasi Harus Dilengkapi Critical Thinking
"Ketika ada pelanggaran hukum, maka polisi harus bertindak. Mengapa masih banyak tambang ilegal, ada dua kemungkinan. Pengawasan Polri kurang terhadap kinerja anggota, atau dibiarkan saja karena ada yang menikmati," ungkap Albertus melalui keterangan resminya, Selasa (24/5).
Untuk motif pertama, sambungnya, Kompolnas akan melakukan perbaikan pada mekanisme pengawasan di dalam tubuh Polri. Namun bila ditemukan ada unsur pembiaran terhadap tambang ilegal, maka Kompolnas akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat.
Baca juga : Perpusnas Dukung Presidensi G20 Indonesia Melalui Penerbitan Buku Tematik
"Kerja Kompolnas itu mengawasi tugas polisi. Kalau problemnya pengawasan kurang, perbaikannya di mekanisme pengawasan. Tapi kalau memang sengaja dipelihara, kami tidak main-main. Ini menyangkut etika profesi, kami tidak akan tinggal diam," bebernya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, lemahnya penindakan oleh aparat jadi penyebab utama maraknya tambang ilegal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya