Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Persiapan Pemilu 2024

Banyak Partai Baru Sibuk Mencari Dukungan Rakyat

Minggu, 5 Juni 2022 06:40 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2024 tak hanya diramaikan partai politik (parpol) lawas, tapi juga parpol baru. Bahkan, 6 parpol baru diisi oleh para politikus lama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 75 parpol berbadan hukum yang memiliki tiket untuk mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Bahkan, enam parpol baru diisi oleh politikus muka lama.

“Kami akan memastikan lagi data terakhir sebelum dimulai pendaftaran,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU Jakarta, belum lama ini.

Baca juga : Awas, Pancasila Dirongrong

Hasyim menjelaskan, KPU te­lah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Yakni, Rabu, 14 Februari 2024. Sementara pendaftaran parpol akan dilangsungkan 1 Agustus-14 Desember 2022.

“KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi, kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol,” kata dia.

Enam partai baru yang diisi politikus lawas adalah:

Baca juga : Minat Beli Apartemen di Jakarta Selatan Terus Meningkat

1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Partai yang didirikan oleh sejumlah pengikut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 2021. Di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi.

2. Partai Ummat. Partai yang didirikan oleh Amien Rais ini mengklaim sudah ada 99 orang pendiri Partai Ummat yang me­wakili 34 Provinsi.

3. Partai Pelita. Partai yang didirikan mantan Ketua PP Muhammadiyah ini Din Syamsuddin ini baru saja mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga : Presiden All Out Dukung Persiapan Pemilu 2024, Pengamat: Apresiasi Untuk Jokowi Dan KPU

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Partai yang diinisiasi eks politisi PKS seperti Anis Matta sebagai ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ket­ua umum, dan Mahfudz Siddiq sebagai Sekjen baru mendapat SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2022.

5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai yang mendapat Surat Keputusan Pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkum HAM pada Desember 2020 ini diprakarsai oleh mantan aktivis sekaligus Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), yakni Agus Jobo.

6. Partai Rakyat. Partai yang mendapat SK dari Kemenkumham pada tahun 2021 diketuai oleh Arvindo Noviar. Sebelumnya, partai ini pernah mendaftar Pemilu 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.