Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Kok nggak percaya ya saya, Pj Kepala Daerah bisa netral pada Pemilu 2024,” kata @ MnasirSe.
Menurut @margo_siswadi, potensi Pj Kepala Daerah tidak netral pada Pilkada dan Pemilu 2024 cukup besar. Apalagi sebelumnya terjadi polemik pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai Pj Kepala Daerah.
“Seharusnya perwira TNI-Polri yang diangkat jadi Pj Kepala Daerah pensiun dan diberi jabatan sipil agar bisa netral,” ungkapnya.
Akun @ntasanusa mengatakan, Kepala Daerah merupakan hasil pilihan rakyat, bukan titipan. Sementara, penunjukan Pejabat Kepala Daerah sekarang ini sudah politis. Dia tidak yakin masyarakat setempat rela hak konstitusi dikebiri karena kegagalan Pemerintah.
Baca juga : Pemerintah Tak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri Jadi PJ Kepala Daerah
“Yang menunjuk Pj Kepala Daerah itu rezim yang berkuasa. Pada akhirnya, orang yang ditunjuk cuma akan mempermulus Pemilu berikutnya,” kata @azmiggmu.
Akun @LHKP_PPMuh mengingatkan, Undang-Undang Nomor 7/2017 mewajibkan setiap Kepala Daerah netral dalam Pemilu. Tidak mendukung calon tertentu. Kepala Daerah digaji menggunakan APBN. Begitu pun dengan ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Wajib netral,” tegas @LHKP_ PPMuh. “Biasanya nggih-nggih ora kepanggih alias jawab iya tapi nggak dilaksanakan sama sekali. Jangan sampai deh ya,” tegas @Budionotaslim3.
Akun @kopitem3 mengatakan, arahan Presiden terkait netralitas pejabat juga berlaku bagi semua kepala daerah aktif saat ini. Dia berharap, Wali Kota Medan dan Wali Kota Solo juga netral dalam Pilkada dan Pemilu 2024.
Baca juga : Masa Keemasan Susi Sudah Lewat
“Semoga Wali Kota Medan dan Solo menyimak arahan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Akun @Agus_Solikhin_D meminta Presiden memberi contoh yang baik agar Pj Kepala Daerah dapat mengikuti dan netral pada Pilkada dan Pemilu 2024. Kata dia, kalau presiden saja tidak netral, bagaimana bawahan di struktur pemerintahan.
“Bukankah Pj Kepala Daerah sebelum dilantik sudah di-briefing untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu atau calon presiden dengan berbagai cara,” kata @madachiba.
Sementara, @ichsanarif1 menilai, arahan Jokowi sudah tepat. Supaya arahan tersebut terlaksana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harusnya memberi sanksi tegas kepada Pj Kepala Daerah yang bermain politik praktis.
Baca juga : Gandeng BPK, Bendum KONI DKI Pastikan Dana Hibah Tepat Sasaran
“Jangan cuma diarahkan, tapi juga disiapkan sanksinya,” katanya. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya