Dark/Light Mode

Pengamat: TNI/Polri Diangkat Jadi Pj Kepala Daerah Hal Yang Wajar

Senin, 30 Mei 2022 09:48 WIB
Pengamat Militer dan Intelijen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara. (Foto: Ist)
Pengamat Militer dan Intelijen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Militer dan Intelijen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menilai, penunjukan TNI/Polri jadi Pejabat (Pj) kepala daerah merupakan hal yang wajar. Tidak ada bedanya dengan menunjuk penjabat dari kalangan birokrat ataupun profesi lainnya. 

"Jika dipimpin oleh atau meski dari kalangan sipil, itu rentan kepentingan politik tertentu. Seperti misalkan Sekda (Sekretaris Daerah) itu pun tidak lepas dari kepentingan politik," kata Robi saat dihubungi RM.id, Senin (30/5).

Baca juga : TNI/Polri Aktif Boleh Jadi Pj Kepala Daerah

Hal ini yang menyebabkan Pemerintah Pusat bimbang dalam menentukan penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan hingga 2024 mendatang. "Pemerintah sepertinya dilematis. Dari pandangan dilematis ini kemungkinan yang paling bisa dianggap netral adalah TNI/Polri," sambungnya. 

Dia menampik jika penunjukan penjabat dari TNI/Polri dianggap bagi-bagi jatah. "Harus dilihat dulu pola penujukan penjabat dari TNI/Polri seperti apa," tegas dia. 

Baca juga : Awas, Jangan Sampai Kita Balik Ke Zaman Orde Baru

Diketahui, terdapat 271 kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 ini. Sementara pemilu serentak baru akan digelar 2024 mendatang. 

Untuk menutupi kekosongan jabatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan penunjukkan pejabat kepala daerah untuk menggantikan mereka, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.

Baca juga : BKN Sebut Tak Ada Larangan TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

Menurut catatan Kemendagri dari 271 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya dalam waktu dekat ini, 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya tahun 2022 ini, dan 170 lainnya pada tahun 2023.

Kemendagri membuka kesempatan pada prajurit TNI dan personel Polri yang masih aktif untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Bahkan dari 49 pejabat kepala daerah yang sudah ditunjuk, salah seorang di antaranya masih berstatus aktif sebagai prajurit TNI, yaitu Brigjen Andi Chandra Asaduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.