Dark/Light Mode

Sidang Etik Lili Digelar Tertutup

KPK Dicurigai Macam-macam

Senin, 4 Juli 2022 06:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. (Foto: ANTARA).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Apapun putusan terhadap Lili, Fickar percaya, Dewas KPK merupakan orang-orang berintegritas tinggi. “Secara nyata, kesalahan dan kekeliruan yang dise ngaja dari perbuatan Lili sudah diketahui publik atau masyarakat umum. Karena itu, Dewas harus jujur, sportif dan memutus sesuai kesalahan Lili,” imbuh Fickar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Lili. Karena, sebelumnya Lili sudah terbukti melakukan pelanggaran etik. “Ini kali kedua, ya. Tidak ada lagi alasan untuk memaafkan,” pinta Easter.

Baca juga : Paloh Cs Minta Tidak Dicurigai

Warganet juga ikutan mengomentari sidang etik Lili yang digelar tertutup. “Heran. Dia bermasalah mulu, tapi ya sama komite etik KPK cuma gitu-gitu aja sanksinya. Paling udah dibisikin sama temen-temennya buat mundur aja biar aman,” cuit @vendavatan.

@DedieRuji mengatakan, kelakuan Lili mencorong KPK. “Manusia seperti inilah yang memperburuk citra KPK,” sindirnya. “Parah nih orang. Udah berapa kali sidang kagak ada malunya!,” sesal @RWeejaya.

Baca juga : 4 Tips Simpel Biar Tetap Fit Di Bulan Ramadan

Sementara @SenoWerkudoro4 meminta KPK dibubarkan saja. “Setdah. KPK udah kerjane amburadual duobooll ditambahin kasus ini. Dah, bubarkan saja KPK,” cuitnya.

Sebelumnya, menjelang persidangan etik, beredar isu Lili mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK. Meski begitu, KPK sendiri mengaku belum mendapatkan konfirmasi akan hal itu dari Lili langsung.

Baca juga : Soal Baliho Di Lamsel, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.