Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden ACT Minta Maaf Ke Masyarakat

Senin, 4 Juli 2022 21:57 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat dan donatur atas dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ujar Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7).

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Baca juga : Sheila Salsabila, Minta Maaf Sebarkan Marshanda Hilang

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp 250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp 150 juta, Vice Presiden Rp 80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp 50 juta per bulannya.

Ibnu mengakui, ACT sempat memberlakukan gaji Rp 250 juta untuk Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin. Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut. "Tidak berlaku permanen," tegas Ibnu.

Kebijakan itu disetop lantaran saat itu ACT tengah dalam keadaan tidak stabil. Pilihannya hanya dua, yakni mengurangi karyawan atau memangkas gaji. Opsi kedua yang akhirnya diambil.

Baca juga : BPH Migas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Dan Peran Masyarakat

Gaji pimpinan dan karyawan dipotong dengan mulai dari 50 persen hingga 70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022. "Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta," ucapnya.

Ibnu mengklaim, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," klaim Ibnu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.