Dark/Light Mode

Garap Eks Anggota DPRD Imam Kambali, KPK Dalami Suap Proyek Buat Pejabat Tulungagung

Jumat, 4 Maret 2022 13:28 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian sejumlah uang dari pengusaha kepada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk memenangkan berbagai proyek di wilayah tersebut.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa eks anggota DPRD Tulungagung Imam Kambali, pihak swasta Budi Santoso, wiraswasta Aan Widuri Kurniani, dan bendahara PT Kediri Putra Sri Mulyati, di Polres Tulungagung, Rabu (2/3).

Baca juga : Garap Waka DPRD, KPK Dalami Suap Proyek Yang Ngalir Ke Pejabat Tulungagung

"Tim Penyidik masih melakukan pendalaman antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/3).

KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengerjaan proyek di Tulungagung. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu telah menetapkan tersangka baru dari unsur swasta dalam kasus itu.

Baca juga : Konversi PLTD Jadi Pembangkit EBT, PLN Gandeng KPK Dalam Proses Pengadaan

"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," ujar Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/1).

Namun, komisi antirasuah masih menutup rapat pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kebijakan KPK di era pimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka baru dilakukan ketika ada upaya paksa, baik penangkapan mau pun penahanan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.