Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terjerat Kasus Narkoba, Formappi Dorong Sanksi Terhadap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau
Kamis, 31 Maret 2022 12:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merasa heran lantaran Partai Demokrat tidak memberikan sanksi apa-apa terhadap salah satu kadernya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Anggota DPR Provinsi Papua Thomas Sondegau.
Thomas diketahui ditangkap Polda Metro Jaya karena ketahuan mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Disidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia dinyatakan bebas pada 23 Februari 2022 lalu setelah melewati masa hukuman rehabilitasi selama 6 bulan.
Baca juga : Tersangka Tak Dikerangkeng?
"Secara etik, yang bersangkutan punya tanggung jawab moral untuk mundur. Karena narkoba ini jelas pelanggaran berat untuk seorang wakil rakyat, dan sangat memalukan. Ini soal standar moral seorang tokoh publik yang harus jadi panutan buat masyarakat. Dan yang bersangkutan jelas tidak bisa menjadi panutan," ungkap Lucius kepada wartawan, Kamis (31/3).
Diingatkan Lucius, saat pengajuan Calon Legislatif setiap Pemilu, ada syarat bebas dari narkoba untuk setiap calon. "Syarat ini tentu punya maksud. Maka ketika seorang wakil rakyat tersangkut narkoba itu jelas cacat dan secara etik harus mundur. Bagaimana mungkin kita berharap pada DPR yang narkoba untuk urus rakyat? Ini jelas tidak mungkin," tegasnya.
Baca juga : Kasus TPPU Probolinggo, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri
Diingatkan Lucius, parpol punya tanggung jawab yang sama untuk tidak memberi toleransi pada kader-kader yang tersangkut masalah narkoba.
"Misalnya dalam hal ini, Partai Demokrat harus punya sikap jelas untuk tidak membiarkan kader narkoba tetap jadi DPR. Ini standard moral partai. Karena partai juga harus jadi contoh. Kalau malah dibiarkan, masyarakat akhirnya punya asumsi, 'ya lo narkoba nggak masalah di politik'. Ini repot sekali," ingat Lucius.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya