Dark/Light Mode

46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi

Kalau Sudah Begini, Kan Rugi

Kamis, 7 Juli 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. 46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong. (Foto : ANTARA/Bambang Dwi Marwoto).
Ilustrasi. 46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong. (Foto : ANTARA/Bambang Dwi Marwoto).

 Sebelumnya 
Haji furoda atau haji mandiri adalah haji yang menggunakan visa mujamalah dan tidak dikelola oleh Pemerintah Indonesia,” ujar @Pencerah.

Akun @addfiq menyambung. Dia bilang, Kementerian Agama tidak men­gelola calon jemaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda. Haji furoda merupakan hak Pemerintah Arab Saudi sebagai penghargaan atau penghormatan dukungan diplomatik.

“Tega banget sih travel yang nipu ini,” kata @Aleda681. “Sampai-sampai orang yang mau ibadah masih ditipu, tapi pingin masuk surga. Miris penipu berkedok agama,” sahut @Enny_endah.

Baca juga : Alfatih, Travel Haji Yang 46 Jemaahnya Dideportasi Dari Arab Saudi, Ternyata Abal-abal

Akun @AnaktangsiAD mengungkap­kan, ke-46 jemaah haji furoda yang dito­lak masuk Arab Saudi menggunakan PT Alfatih Indonesia Travel. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.

“Masih saja memelihara kebodohan, per­caya pada agen travel yang tidak terdaftar di Kemenag,” sesal @Heri_winanto.

Padahal, kata @Wise_guys, masyarakat sudah diajarkan belajar antre sejak Taman Kanak-Kanak (TK). Sayangnya, saat sudah dewasa kadang sering lupa dan nekat nyelonong sendiri dan tidak sabar menunggu antrean haji. “Kalau sudah terjadi begini, kan rugi sendiri, kasihan,” kata dia.

Baca juga : Hari Bronkiektasis Sedunia, Kenali Penyakit Paru Ini

Akun @Riarajiani meminta Kementerian Agama memberi sanksi izin travel haji yang melanggar aturan. Bahkan, kalau perlu izin travel tersebut dicabut saja.

“Naik haji bukan masalah berapa banyak duitmu, tapi seberapa besar kei­manan dan keikhlasanmu. Kalau antrean masih mau diakali dengan uangmu, bagaimana besarnya dosamu,” kritik @Faisal_akbari.

Akun @Dan menyarankan masyarakat menunaikan ibadah haji melalui jalur nor­mal di Kementerian Agama (Kemenag). Dia juga menyarankan kepada Pemerintah menghapus haji khusus dan haji plus, kar­ena tujuan ibadah adalah untuk mendapat perlakuan yang sama.

Baca juga : Ini Jemaah Yang Bisa Dibadalhajikan

“Jangan karena orang banyak duit nggak pakai antre, sementara yang lain antre bisa sampai 20 tahun lebih. Ini mau ibadah, bukan mau liburan,” tukasnya.

Sementara, @Moel_Zoe menyalahkan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan 45 calon jemaah haji furoda. “Bukankah sebelum ke­berangkatan calon jemaah haji ada cek kelengkapan dokumen,” tanyanya.

“Asal tetangga nggak tau, ntar pulang­nya kan dipanggil Pak Haji,” kata @Oodhi_tah. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.