Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gebrakan BP2MI Untuk Pekerja Migran Ke Taiwan

Pahlawan Devisa Naik Gaji Biaya Agen Dihapus, Top!

Jumat, 8 Juli 2022 06:40 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi persnya di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis, (7/7/2022). (Foto : Dok. bp2mi).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi persnya di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis, (7/7/2022). (Foto : Dok. bp2mi).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di bawah komando Benny Rhamdani, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) terus menunjukkan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia. Gebrakan terbaru, Benny dan timnya berhasil memperjuangkan kenaikan gaji di Taiwan menjadi sebesar Rp10 jutaan per bulannya. Wow keren.

Ini adalah kabar menggembirakan bagi pekerja migran Indonesia atau PMI di Taiwan. Bahkan, tak hanya kenaikan gaji, Pemerintah Taiwan juga menghapus biaya agensi yang selama ini dibebankan kepada para pekerja.

Benny Rhamdani menyampaikan kabar bahagia itu di kantornya, kemarin. Didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan BP2MI, yang kompak mengenakan seragam putih dengan aksen warna bendera merah-putih.

Baca juga : Erick: PMI Tak Boleh Jadi Warga Kelas 2, Pejuang Devisa Harus Kita Layani

Benny memaparkan, perjuangan itu adalah hasil kerja tim dan dari proses negosiasi yang panjang. Yaitu tiga kali Joint Task Force yang dihadiri oleh Kementerian tenaga Kerja, serta 14 kali pertemuan khusus dengan TETO (Taiwan Economic and Trade Office).

Apakah selama proses negosiasi ada banyak kendala atau tantangan? Benny menjawab, “sikap kami tegak lurus, tidak bergeser sedikit pun, walau banyak pembujuk rayu dan godaan begitu besar.”

Benny banyak digoda agar penempatan pekerja migran ke Taiwan segera dilakukan, dan tanpa perlu memperjuangkan kenaikan gaji. “Tapi, saya katakan tidak. Ini menyangkut harga diri negara dan harga diri dan nasib pekerja migran. Apakah saudara-saudara bisa membayangkan anak-anak bangsa kita kerja dan tidak mengalami kenaikan gaji sejak tahun 2017?” tandas Benny.

Baca juga : Janganlah, Pekerja Migran Dikenai Biaya Penempatan

Menurutnya, kenaikan gaji pekerja migran Indonesia di Taiwan penting diperjuangkan, karena situasi ekonomi saat ini sudah berubah. Tuntutan pekerja pun bertambah. “Tidak elok jika kami tidak membela nasib mereka,” katanya.

Kini, Taiwan sepakat menaikkan gaji dari yang sebelumnya sebesar NTD 17.000 (sekitar Rp8,5 juta) menjadi NTD 20.000 (sekitar Rp 10 juta), yang sejak lima tahun lalu tidak pernah naik. Selain itu, Taiwan juga menghilangkan agency fee sebesar NTD 60.000 atau Rp 32 juta rupiah, yang dibebankan kepada para pekerja sejak tahun 2003. NTD adalah mata uang Taiwan, yaitu New Taiwan Dolar.

Kata Benny, kebijakan Pemerintah Taiwan ini sifatnya mengikat. Rujukannya ada pada surat Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kesepakatan Pasca-Pertemuan Joint Task Force IETO (Indonesian Economic and Trade Office to Taipei) dan TETO (Taiwan Economic and Trade Office) tertanggal 5 Juli 2022. “Perwakilan Indonesia di Joint Task Force 21 Juni lalu itu Dirjen Binapenta, Pak Suhartono, dan dari BP2MI saya sendiri. Dari Taiwan langsung Wakil Menteri Ketenagakerjaan," terang Benny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.