Dark/Light Mode

Awal Agustus, KPK Sesumbar Berkas Kasus Suap Garuda Rampung

Jumat, 12 Juli 2019 13:07 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Sallyawati, yang merupakan tangan kanan Soetikno mengenai aliran dana yang diduga diterima Emirsyah. "Tim KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh ESA (Emirsyah Satar) sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia," beber Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Emirsyah dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017. Namun, hingga saat ini KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda. Penyidik bahkan belum menahan kedua tersangka tersebut.

Baca juga : KPK Temukan Aliran Dana Baru Kasus Garuda

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari 4 juta dolar AS atau setara Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce. Di antaranya melalui Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.

Diduga, suap terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Emirsyah juga disinyalir menerima suap, terkait pembelian pesawat dari Airbus.

Baca juga : KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Mesin Garuda

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sebuah rumah di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah tersebut senilai Rp 8,5 miliar. Kuat dugaan, uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari Soetikno Soedarjo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.