Dark/Light Mode

Awal Agustus, KPK Sesumbar Berkas Kasus Suap Garuda Rampung

Jumat, 12 Juli 2019 13:07 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera merampungkan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menargetkan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo ini dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan pada awal Agustus mendatang.

Baca juga : KPK Temukan Aliran Dana Baru Kasus Garuda

"Kita akan beberapa kali gelar perkara. Itu akan kita usahakan kalau paling tidak awal Agustus penyidikannya sudah selesai," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7) malam.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menargetkan kasus ini dapat dilimpahkan ke persidangan paling lambat Juli.

Baca juga : KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Mesin Garuda

Molornya target penuntasan kasus suap Garuda, antara lain disebabkan oleh temuan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.

Menurut Basaria, sejauh ini, puluhan rekening itu terdeteksi di Singapura dan terkait dengan kedua tersangka. "Sementara masih miliknya sendiri, dan sementara masih di Singapura," ungkapnya. 

Baca juga : Agustus, PLTP Lumut Balai I Sulsel Mulai Dioperasikan

Namun, Basaria masih enggan mengungkap nilai transaksi lintas negara dengan menggunakan puluhan rekening tersebut. Sebab, transaksi tersebut masih didalami tim penyidik. "Masih proses. Saya belum bisa jawab," elak purnawirawan jenderal polisi bintang dua ini.

Untuk mendalami transaksi lintas negara ini, tim penyidik telah memeriksa Soetikno dan Emirsyah dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. Tak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas sekaligus mantan Manager Administrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd pada Kamis (11/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.