Dark/Light Mode

Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus DAK

10 Advokat Disiapkan Hadang KPK

Senin, 29 April 2019 11:35 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Foto: joss.co.id).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Foto: joss.co.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menunjuk 10 pengacara untuk menghadapi perkara hukum yang menjeratnya. 

Anggota tim kuasa hukum tersangka, Bambang Lesmana mengatakan, Budi sudah menyerahkan sepenuhnya urusan perkara di KPK kepada tim advokat yang tersebar di Bandung, Jakarta dan Tasikmalaya. 

“Ada 10 orang yakni 1 dari Jakarta, 2 orang dari Bandung dan 7 orang dari Tasikmalaya,” katanya, kemarin. 

Baca juga : KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap DAK

Sejauh ini, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti guna menghadapi kasus hukum yang menjerat orang nomor satu di Tasikmalaya tersebut. “Pertama kita kooperatif dulu, kooperatif terhadap KPK. Kita tunjukan bahwa Pak Wali Kota Tasikmalaya memberikan contoh kepada masyarakat Kota Tasikmalaya dia kooperatif, taat hukum, dan mengikuti prosedur.” 

Dia belum bersedia bicara teknis perkara. Bambang memilih untuk memberikan kesenpatan KPK seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan secara terang benderang. 

“Prosesnya bagaimana nanti juga kita dari tim, kita menyiapkan juga bukti-bukti, prosesnya bagaimana kejadiannya bagaimana, kita jelaskan. Nah sekarang kita tidak akan buka seluruhnya karena sedang proses perkara. KPK juga sekarang sedang melakukan pemeriksaan di Tasikmalaya,” tandanya. 

Baca juga : Tersangkut DAK, Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka KPK

Disinggung ada soal apakah ada surat penetapan tersangka terhadap klienya, Bambang menjelaskan, pihaknya hanya ada menerima surat dari Pak Wali Kota. Ia membaca hanya ada surat tentang penggeledahan, surat tentang sprindik, surat tentang pemeriksaan ada sekitar lima atau enam surat dan di dalam surat itu ada statusnya tersangka. 

“Dari sekitar enam surat itu ternyata dalam isi suratnya sudah ada tersangka gitu. Cuma kalau surat penetapan tersangka saya belum terima, hanya surat penggeledahan, penyitaan, dan surat ada status tersangka,” imbuhnya. 

Bambang juga menegaskan, sudah siap menghadapi proses penyidikan di KPK. Meskipun dia sempat menwarkan kliennya untuk menempuh upaya praperadilan, namun hal itu ditolak kliennya. Ditambahkan, prosesnya biar mengalir sesuai prosedur saja. 

Baca juga : Mantan Sekda Kota Malang Jadi Tersangka Suap Pembahasan APBD

Ditanya apa barang bukti yang sudah disiapkan tim advokat, Bambang mengatakan, banyak dan menyangkut pokok perkara tentang permasalahan. “Sekarang KPK sedang mengumpulkan bukti dan kita juga sedang mengumpulkan. 

Yang penting selama ini bahwa Pak Wali tidak korupsi tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dikucurkan.” 

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya. Usai penggeladahan, KPK menetapkan Budi Budiman sebagai tersangka. Dia disangka melakukan suap terhadap Direktorat Jendral Pertimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnomo terkait penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.