Dark/Light Mode

KPK: Sejumlah Pengusaha Ikut Suap Gubernur Kepri untuk Dapat Lahan Reklamasi

Jumat, 12 Juli 2019 21:28 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi dugaan suap sejumlah pengusaha kepada Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Para pengusaha itu diduga menyuap Nurdin untuk mendapatkan izin prinsip dan pemanfaatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau 2018-2019.

Baca juga : KPK Resmi Tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Komisi antikorupsi mengantongi temuan sejumlah pengusaha berkepentingan pada proyek reklamasi itu. Dimana para pengusaha itu ingin memastikan ketersediaan lokasi atau lahan reklamasi bagi proyek mereka.

"Beberapa perusahaan atau pelaku usaha di sana berkeinginan untuk mengurus agar mendapatkan wilayah-wilayah tertentu," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Baca juga : KPK Tetapkan Gubernur Kepri Tersangka Suap Reklamasi dan Gratifikasi

Namun Febri belum mau mengungkap lebih jauh sosok para pengusaha tersebut. Yang jelas salah satunya adalah pengusaha Abu Bakar. Abu Bakar telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Nurdin Basirun.

Selain dijerat dengan sangkaan dugaan penerimaan suap, Nurdin Basirun juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Ruang Rahasia Gubernur Kepri Disegel KPK

"Kami menduga ada pemberi-pemberi yang lainnya sehingga KPK menggunakan pasal 12b besar atau gratifikasi (terhadap Nurdin Basirun)," tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.