Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Klaim Pengacara

Satu Pembunuh Brigadir J Sudah Ngaku

Minggu, 24 Juli 2022 08:03 WIB
Pengacara mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: Ist)
Pengacara mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, mulai menemukan titik terang. Pengacara mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengklaim, sudah ada yang mengaku sebagai pembunuh kliennya. Namun, identitasnya masih dirahasiakan. Sementara itu, kemarin Polisi terus melakukan pengembangan dengan melakukan prarekonstruksi kasus ini.

Kamaruddin mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka berkomplot dan semuanya merupakan anggota polisi. Ia meminta penyidik segera menetapkan status tersangka pada Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan. 

"Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujar Komarudin, setelah mendampingi keluarga Brigadir J. memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian di Mapolda Jambi, Jumat (22/7) malam. 

Baca juga : Polri Segera Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Di Jambi

Sejak awal, Kamaruddin menduga ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam kematian kliennya. Dugaan tersebut, berdasarkan dari barang bukti berupa foto jenazah kliennya. Seperti ada luka semacam lilitan di leher yang memunculkan dugaan Brigadir J dijerat dari belakang.

Karena itu, ia menduga tersangka kasus ini tak hanya satu orang. Dia berharap semua orang yang punya andil di kasus ini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru. Contohnya, orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV.

"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya dalam kasus seperti apa. Siapapun bisa jadi tersangka," kata Kamarudin.

Baca juga : Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan

Di tempat terpisah, polisi melanjutkan prarekonstruksi di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin.  Di rumah ini, Brigadir J dilaporkan tewas setelah adu tembak dengan rekannya, Bharada E. 

Rekontruksi yang kedua ini merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi di Balai Polda Metro Jaya Jumat (22/7) malam. Prarekonstruksi  di TKP ini untuk mencocokkan hasil sebelumnya di Polda dengan di tempat kejadian perkara. 

Prarekonstruksi di kediaman Ferdy berlangsung lebih dari 9 jam. Dimulai pukul 10 pagi, kegiatan baru selesai sekitar pukul 8 malam. 

Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Dalam kegiatan ini, polisi melibatkan  Inafis, Puslabfor, Kedokteran Polisi, dan penyidik gabungan. Prarekonstruksi ini digelar tertutup. Sejumlah petugas berjaga di sekitar lokasi. Mereka melarang awak media yang berkumpul agar tak mendekat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.