Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemprov DKI Jakarta Banding

Bang Anies Dipuji Buruh

Kamis, 28 Juli 2022 06:40 WIB
Gubernur Anies Baswedan menemui massa buruh di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - rwa).
Gubernur Anies Baswedan menemui massa buruh di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan PTUN yang membatalkan upah buruh di DKI Jakarta senilai Rp 4,64 juta per bulan belum dapat dilaksanakan. Pemprov DKI ngotot dengan besaran upah tersebut dengan melakukan banding.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginginkan buruh DKI mendapatkan upah layak. Kata dia, keputusan pemprov DKI yang menga­jukan banding atas hasil putusan PTUN terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 patut didukung.

“KSPI mengucapkan terima kasih ke­pada Gubernur yang tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan pengusaha,” katanya.

Menurut Said, UMP DKI berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tidak membuat pengu­saha bangkrut. Apalagi, UMP DKI Jakarta sudah berjalan 7 bulan dan tidak ada satu pun surat keberatan dari pengusaha.

Baca juga : Kenneth Geram Banjir Di Jakarta, Relawan Anies Bilang Begini

“Hubungan buruh dan pengusaha se­lama ini juga baik-baik saja dalam men­jalankan UMP yang sudah ada tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, kata Iqbal, KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap men­jalankan UMP DKI yang sudah berjalan yaitu sebesar Rp 4,67 juta. “Dan tidak boleh diturunkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Iqbal sempat mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja massal di setiap kantor yang sudah menurunkan UMP 2022 di Jakarta. “Kami mengecam sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak melakukan banding,” kata Iqbal dengan geram.

Netizen mendukung langkah Anies yang mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP 2022.

Baca juga : Bikin Lengket Elite Di Daerah

Akun @FSPMI_KSPI mengatakan, sikap Anies yang mengajukan banding terkait upah buru tentu patut diapresiasi. Dengan demikian, kata dia, masih terbuka harapan UMP DKI yang sekarang bisa didapatkan buruh hingga akhir tahun nanti.

“Terima kasih Pak Anies, semoga banding UMP 2022 yang bapak ajukan dikabulkan,” ujar @Hmuharty.

Akun @Jati_Tri juga memuji Anies. Kata dia, keputusan mengajukan banding terkait upah buruh menandakan sebagai pemimpin yang benar-benar peduli ke­pada buruh. Berbanding terbalik dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menjadikan buruh kerja paksa.

“Langkah banding yang diajukan Pemprov DKI Jakarta semoga diterima, agar UMP naik jadi 4,6 juta. Terus ber­juang para buruh,” ujar @Hendra.

Baca juga : Pemprov Maluku Gandeng ESQ Lucurkan ASN BerAKHLAK

Akun @Anak_Alay optimis Anies akan menang banding di PTUN Jakarta. Sebab, kata dia, Anies memiliki banyak amunisi untuk memenangkan perkara upah buruh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.