Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pastikan 2024 Berjalan Lancar

KIP Dorong Pembentukan Desk Pemilu Di Tiap Daerah

Jumat, 29 Juli 2022 17:59 WIB
Wakil Ketua KIP Arya Sandiyudha (kiri) dalam Lokakarya National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7). (Foto: KIP)
Wakil Ketua KIP Arya Sandiyudha (kiri) dalam Lokakarya National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7). (Foto: KIP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2024 menjadi salah satu perhatian utama Komisi Informasi Pusat (KIP). KIP bertekad mendorong terwujudnya demokrasi dengan penguatan masyarakat, informasi, dan pemerintahan yang terbuka.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KIP Arya Sandiyudha dalam Lokakarya National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7). "Pemerintahan terbuka adalah ide keterbukaan informasi publik dalam tata kelola negara," kata Arya.

Baca juga : PLN UIP Jawa Bagian Barat Pendataan Awal Pembangunan Transmisi SUTT Tigaraksa

Dia menegaskan, KIP akan lebih spesifik membangun kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP di setiap tingkatan. Tujuannya, memastikan implementasi keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. Misalnya, program penyusunan daftar informasi publik Pemilu.

"Kita menyadari bahwa tahapan Pemilu merupakan bagian dari informasi publik. Karenanya, transparansi itu akan kita dorong dengan kolaborasi dengan penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan, Mardani Dukung Pemekaran Tasikmalaya

Meski hal tersebut bukan hal baru, tapi dia memastikan setiap tahunnya akan terus diperkuat. Terlebih dengan format yang baru, akan ada Peraturan Komisi Informasi. "Juga ada kesepakatan antara penyelenggara Pemilu bersama dengan Komisi Informasi Pusat," jelas dia.

Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta itu mengungkapkan, pihaknya akan membentuk keterbukaan informasi publik terkait Pemilu hingga KI Daerah. KIP mendorong terbentuknya deks Pemilu yang melibatkan Komisi Informasi pada setiap tingkatan.

Baca juga : DKI Pastikan Kenyamanan Pengunjung Saat Pembukaan Tebet Eco Park

"Jadi, seperti biasanya pemerintahan di daerah akan membentuk desk Pemilu. Kita ingin memastikan Komisi Informasi hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," ucap Arya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.