Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persebaya-Garudayaksa Didenda Rp 100 Juta, Java United Kena Sanksi Berat
- Martha Tilaar, Pendiri Sariayu, Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
- Indonesia Dipatok Masuk 10 Besar Asian Para Games 2026
- Persebaya Belum Tajam, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir
- Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
MAKI Ungkapkan Kasus Gas Yang Diusut KPK Adalah LNG Mozambik
Kamis, 4 Agustus 2022 00:03 WIB
Sebelumnya
Selain Karen, ada tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang diterima, salah satunya adalah anak Karen, Dimas Mohamad Aulia, yang tercatat bekerja sebagai LNG Business Implementation and Monitoring Officer di PT Donggi-Senoro LNG sejak 2013.
Baca juga : Mardani Maming Disebut KPK Terima Duit Rp 104,3 M
Kemudian, dua orang lainnya adalah eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.
Baca juga : Kejagung Ogah Disalahkan
KPK mengumumkan tengah menyidik korupsi pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021. Tetapi, pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan, baru akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Baca juga : KPK Garap Bupati Muna Rusman Emba
KPK telah memanggil sejumlah mantan petinggi PT Pertamina dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya