Dark/Light Mode

Pengembangan Kasus Suap PEN Daerah

KPK Garap Bupati Muna Rusman Emba

Rabu, 15 Juni 2022 14:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Hari ini, penyidik komisi antirasuah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan perkara ini. Salah satunya, Bupati Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba. "Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/6).

Selain memeriksa Rusman Emba, penyidik juga memanggil pihak swasta bernama Budi, dan Teller Smartdeal Money Changer, Hertesti.

Baca juga : Kasus Suap Ade Yasin, KPK Garap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Sementara di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kendari, Sulawesi Tenggara, penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini memeriksa mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka baru.

"Berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti, diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud," ungkap Ali.

Baca juga : Bendungan Way Apu Maluku Dapat Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Namun, mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengungkapkannya.

"Akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," tuturnya.

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan dari setiap kegiatan penanganan perkara ini kepada masyarakat. "KPK berharap dukungan masyakarat untuk turut serta mengawasi proses penangangan perkara ini," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.