Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pak Polisi, Saatnya Periksa Istri Sambo

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:05 WIB
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Dok Div Propam Polri).
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Dok Div Propam Polri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komnas HAM menyebut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan teka-teki. Komnas HAM menyebut untuk mengungkap kasus ini, penyidik sudah saatnya memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri dianggap sebagai saksi kunci yang bisa menjawab semua hal terkait kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai, keterangan Putri dalam kasus dugaan pelecehan dan kematian Brigadir J, sangat krusial. Dalam kasus pelecehan misalnya, Taufan me­nyebut masih ada sejumlah hal yang tak masuk akal. Ia mengaku tak mau menuduh sembarangan. Namun, pihaknya menduga ada yang tak logis dalam peristiwa itu. Termasuk soal penodongan Birgadir J ke Putri.

"Saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Taufan, dalam diskusi secara daring, kemarin.

Baca juga : Bamsoet Ajak Anggota Perikhsa Asah Kemampuan Menembak

Karena alasan itu, ia berharap, penyidik segera memeriksa Putri. Taufan memastikan, Putri akan tetap diperlakukan sebagai korban dugaan pelecehan seksual. Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Karena itu, Taufan mengusulkan, sebelum pemeriksaan, penyidik mendatangkan tim psikologi independen un­tuk menguji kondisi Putri. Dia mengatakan, hal itu mengingat pentingnya keterangan Putri.

"Penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji ulang apa benar dia mengalami PTSD, post traumatic stress disorder (gangguan stress pascatrauma). Apa benar dia alami itu, karena sudah tiga minggu," jelasnya.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Kejadiannya, Kayak Adegan Film Koboi

Kalau benar trauma, Putri tentu harus dihormati haknya. Tetapi, kalau ternyata tidak, maka bisa dimulai pemeriksaan. "Komnas HAM juga akan meminta keterangan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi, kekerasan seksual itu," ujarnya.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedianya akan memeriksa Putri, Kamis (4/8), bersamaan dengan pemeriksaan Sambo. Namun, Putri tidak hadir. Kuasa hukum Putri beralasan, kliennya masih trauma. Sehingga tidak bisa datang ke Bareskrim.

Kapan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Putri? Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, Timsus belum memeriksa Putri karena alasan masih meneliti berkas perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Baca juga : Perang Di Sana Perang Di Sini

Kata dia, tim akan mengaudit hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Putri telah menjalani tiga kali pemeriksaan di dua laporan tersebut.

"Supaya clear dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," kata Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.