Dark/Light Mode

Muluskan Izin Bangun Cabang Retail

Suap Buat Bupati Ambon Diduga Dari Kocek Korporasi Alfamidi

Senin, 8 Agustus 2022 13:30 WIB
Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Richard diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Baca juga : KPK Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Yang Diduga Kabur Ke Papua Nugini

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada Jumat (13/5).

Baca juga : Nurul Ghufron: KPK Sahabat Papua

Penahanan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji persetujuan izin pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.