Dark/Light Mode

Komnas HAM Agendakan Periksa Ulang Bharada E

Senin, 8 Agustus 2022 17:24 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. (Foto: Ist)
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komnas HAM berencana mengagendakan permintaan keterangan ulang terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8).

Menurutnya keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Baca juga : Bharada E Cuma Wayang

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, tambah Anam, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda. Mengingat adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya. "Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan. "Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.