Dark/Light Mode

Pertama Kali, Kapolda Kaltara Pecat Tiga Anggotanya

Senin, 8 Agustus 2022 19:57 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya. (Foto: Ist)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya.

Mereka yang diberhentikan adalah Aipda Edy Suriadi, Anggota Kompi 1 Batalyon A Sat Brimob Polda Kaltara yang terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama 30 hari berturut-turut atau desersi.

Kedua, Bripka Akhmad Adi Pradana selaku Ps. Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara. Dia dipecat karena terbukti melanggar norma kesusilaan, agama dan nilai-nilai kearifan lokal serta norma hukum.

Baca juga : Asal Tak Langgar Undang-undang

Dan ketiga, Brigpol Ilham selaku Brigadir Bidkum Polda Kaltara yang diberhentikan karena kasus asusila dan desersi.

"Sejak awal sata tegaskan ke jajaran, sebagai Anggota Polri tentu tahu hukum, tahu hukum maka taat hukum dan apabila melanggar siap dihukum," ungkap Daniel Adityajaya saat memimpin upacara PTDH di Lapangan Apel Polda Kaltara, Senin (8/8).

Daniel menekankan, pemberhentian dengan tidak hormat terhadap tiga orang personelnya merupakan yang pertama kali dilakukannya sejak menjabat Kapolda Kaltara.

Baca juga : Sektor Migas Primadonanya

Ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi personel Polda Kaltara lainnya agar bekerja secara profesional. Sebab, setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman. Baik sanksi pidana, disiplin ataupun sanksi kode etik profesi Polri.

"PTDH 3 personel tersebut untuk memberikan deterrence effect (efek pencegahan) bagi personel lain dan mitigasi adanya pelanggaran serupa," tegasnya..

Sementara Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro mengatakan, PTDH ini merupakan hasil pengawasan dan pembinaan personel.

Baca juga : Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Pencegahan Cacar Monyet

Selain itu Teguh mengatakan, sesuai arahan Kapolda, pihaknya akan memberikan reward bagi personelnya yang berprestasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.