Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerimaan Negara Bukan Pajak

Sektor Migas Primadonanya

Sabtu, 6 Agustus 2022 06:30 WIB
Kementerian ESDM. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Kementerian ESDM. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari pundi-pundi pemasukan untuk keuangan negara patut diacungi jempol. Hal ini tercermin dari laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang menyebut realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paling banyak diraih dari sektor minyak bumi dan gas bumi (migas).

Dalam laporannya hingga Juni 2022, Kemenkeu mencatat, realisasi PNBP mencapai Rp 281 triliun. Atau naik 35,8 persen dibanding tahun lalu.

Angka tersebut sudah 58,3 persen dari target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022, sebesar Rp 481,6 triliun.

Baca juga : Panas Dingin AS-China, Dave Ajak Seluruh Pihak Jaga Perdamaian

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan, PNBP ini didominasi pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) dengan angka Rp 114,6 triliun.

“Rinciannya, Rp 74,6 triliun dari sektor migas, dan Rp 40 triliun dari sektor nonmigas, “ ujar Isa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurut Isa, minyak bumi mencatat pencapaian terbesar dalam PNBP SDA, dengan angka Rp 66,1 triliun. Sisanya sebesar Rp 8,4 triliun disumbang gas bumi.

Baca juga : Berantas Kejahatan Sektor Keuangan!

Realisasi PNBP SDA migas yang menembus angka Rp 74,6 triliun, antara lain dipengaruhi faktor harga minyak mentah Indonesia sebesar 117, 62 dolar AS per barrel.

Sementara, realisasi PNBP SDA Mineral dan Batubara (Minerba) mencapai Rp 36,3 triliun. Dari angka tersebut, Rp 22,7 triliun diperoleh dari pendapatan nonroyalti batu bara, dan Rp 13,6 triliun dari royalti batubara. Angka ini mencapai 46 persen dari target Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

“Peningkatan PNBP SDA Minerba ini dipicu oleh kenaikan harga komoditas batu bara, nikel dan tembaga,” tambah Isa.

Baca juga : Tito Dorong APIP Utamakan Pencegahan Pelanggaran, Bukan Penjarakan Orang

Selain disumbang oleh pendapatan SDA (migas dan nonmigas), PNBP semester I-2022 sebesar Rp 281 triliun juga turut ditentukan oleh penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) senilai Rp 35,5 triliun, dan PNBP lainnya Rp 85,1 triliun. Di luar itu, ada pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU) Rp 45,8 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.