Dark/Light Mode

Mahfud Bilang Sudah Ada 3 TSK, Komjen Garap FS Di Mako Brimob, Bharada E Makin Berani Buka-bukaan, Hari Ini Gelar Perkara Di Bareskrim

Semua Mata Tertuju Ke Sambo

Selasa, 9 Agustus 2022 07:47 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Putu/RM)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Timsus yang dibentuk Kapolri direncanakan akan gelar perkara lagi. Apakah akan ada tersangka (TSK) baru terkait kasus tewasnya Brigadir J? Sampai kemarin, baru 3 TSK yang ditetapkan. Tidak ada nama Irjen Ferdy Sambo dalam daftar nama TSK itu. Namun, semua mata selalu tertuju ke Sambo setiap ada perkembangan baru dalam penuntasan kasus ini. Apalagi, Bharada E kini semakin berani terbuka mengungkap siapa saja yang ikut membunuh Brigadir J, juga bosnya mana saja yang menyuruhnya membunuh.

Tiga TSK kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat itu: dua  eks ajudan Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Satu lagi, inisial K yang merupakan supir dari Putri Candrawathi, istri dari Sambo.

Baca juga : Sah, PAS Pertama Ikut Pemilu!

Tiga tersangka itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, kemarin. "Jumlah tersangkanya sudah tiga orang. Pasalnya itu 338, 340 ya, yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud.

Mahfud mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus ini. Menurutnya, sejak awal kasus ini, tidaklah mudah diungkap. Sebab, kasus ini diwarnai drama kode silent alias bungkam.

Baca juga : Target Vaksinasi Booster Pertama 100 Juta Orang

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira, yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," sebut dia.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J sudah bisa dikatakan terang benderang. Masyarakat, pesan dia, harus terus mengawal penyelesaian kasus tersebut. “Mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya, sesuatu itu menjadi terang," doa Mahfud.

Baca juga : Sempat Ke Bali Naik Jet Pribadi, Apeng Ngeledek

Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto membenarkan soal tersangka baru yang akan diumumkan langsung oleh Kapolri. Pengumuman itu akan dilakukan, usai Bareskrim melakukan gelar perkara dari timsus bentukan Kapolri. "Tunggu pengumuman besok (hari ini, red) ya dari Timsus dan Pak Kapolri. Insya Allah tuntas," sebut Agus, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.