Dark/Light Mode

Drama Di Duren 3 Berakhir Klimaks

Rabu, 10 Agustus 2022 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Judul drama “Polisi Tembak Menembak Di Rumah Jenderal Polisi” yang hampir sebulan ini tayang, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, baik di televisi, radio, koran dan online, tamat dengan kesimpulan: drama itu hoaks! Karena judul yang benar adalah “Polisi Bunuh Polisi atas Perintah Jenderal Polisi”.

Judul yang pertama, dipastikan hasil karangan, skenario untuk mengamankan para pemerannya agar selamat dari pengadilan hukum dunia. Yang buat skenario seperti ini adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo (FS). Ada bintang dua di pundaknya. Jabatan saat membuat skenario yaitu Kadiv Propam Polri. Waktu pembuatan skenarionya Jumat sore, 8 Juli 2022.

Sedangkan judul drama yang kedua sudah dipastikan kebenarannya. Karena bukan hasil skenario bohong-bohongan, tapi hasil penyelidikan ilmiah dan pemeriksaan saksi-saksi dan fakta-fakta yang dipimpin oleh 3 jenderal bintang tiga yaitu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca juga : Sapi Kita Di Senat Australia

Drama yang kedua, diungkap Selasa, 9 Agustus 2022 ba’da Magrib. Yang mengungkapnya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada 4 bintang di pundaknya. Jabatannya Kapolri.

Memang, peran dan lokasi “syutingnya” masih sama antara judul drama yang pertama dengan judul drama yang kedua. Pemeran utamanya: FS, J, E dan PC. Lokasinya: Komplek Polri, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di judul pertama (Polisi Tembak Menembak Di Rumah Jenderal Polisi) yang bohongan itu, diceritakan, J tewas karena tembak menembak dengan E. J diduga mau melecehkan PC. PC teriak, terdengar oleh E. E dan J kemudian saling tembak. E nembak 5 kali. J nembak 7 kali. Hanya J yang tewas. FS dalam drama di judul pertama itu, tidak ada di lokasi “syuting”, karena sedang tes PCR.

Baca juga : Perang Di Sana Perang Di Sini

Nah, di judul drama yang kedua (Polisi Bunuh Polisi Di Rumah Jenderal Polisi) yang beneran, bukan hoaks itu, semua peran para pemain utamanya itu, berubah drastis. Ternyata, J dan E tidak tembak menembak. Hanya E yang menembak J sampai J tewas. FS yang merupakan bos E, ternyata yang memerintahkan E menembak J. Ada peran lain yang disebut dalam drama di judul kedua ini, yaitu Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan FS, dan Kuat (K) sopir pribadi Putri Candrawathi. RR dan K ini perannya membantu dan menyaksikan E menembak J.

Bagaimana adegan E nembak J? Diceritakan, E nembak J pakai senjata RR. Jenisnya senjatanya: pistol Glock 17. Lalu, FS yang memerintahkan E nembak J, bikin skenario untuk mengaburkan kejadian seolah-olah telah terjadi saling tembak antara E dan J. Caranya, FS kemudian mengambil senjata J, lalu menembak beberapa kali ke arah tembok.

Ke mana PC dalam drama di judul kedua itu? Belum diceritakan. Motif apa FS nyuruh E nembak J? Juga belum diceritakan.

Baca juga : Pria Ini, 10 Bulan Nyeker Kemana-mana

Yang pasti, akhir dari seaseon satu drama “Polisi Bunuh Polisi Di Rumah Jenderal Polisi” sudah sampai babak akhir dengan sangat-sangat klimak. Karena, FS sebagai pemeran utama kasus tewasnya Brigadir J, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Selain FS, E, RR dan K juga menyandang status yang sama: tersangka.

Lalu, seperti apa akhir FS, J, E, RR dan K? Kita saksikan drama selanjutnya di season dua. Kisah-kisahnya akan masih ditunggu-tunggu penonton. Karena masih banyak peran yang belum terlihat jelas dalam drama ini. Seperti, bagaimana nasib PC, juga puluhan anggota Polri yang diduga melanggar etika dalam kasus “polisi bunuh polisi di rumah jenderal polisi” itu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.