Dark/Light Mode

Bayar Pajak Makin Mudah

Jasa Raharja Bentuk Sekber Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional

Rabu, 10 Agustus 2022 17:11 WIB
PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membentuk Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional. (Foto: Istimewa)
PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membentuk Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membentuk Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional. Pembentukan ini sesuai amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

Pada Juli lalu, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional juga telah meresmikan gedung Sekretariat bersama sebagai Command Center Samsat Nasional yang bertempat di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta atau 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.

Baca juga : Pengamat: Tancap Gas Sampai Finish!

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, beberapa upaya dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional untuk menggenjot pembayaran PKB. Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB.

Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak. Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi.

Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri.

"Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan di manapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat," ujar Rivan di Jakarta, Rabu (10/8).

Baca juga : Sharing Economy Sarinah Bisa jadi Model Penggembangan UMKM Nasional

Rivan menambahkan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center. Sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," jelasnya.

Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, kata Rivan, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.

Dia berharap berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.

Baca juga : Biar Makin Kuat, Teten Ajak Nelayan Bentuk Koperasi

"Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program,” ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.