Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mayoritas Publik Yakin Firli Bisa Bawa KPK Lebih Baik Lagi

Pengamat: Tancap Gas Sampai Finish!

Senin, 8 Agustus 2022 21:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjabat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era transisi pasca revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tidaklah mudah.

Banyak tantangan yang mesti dihadapi, utamanya terkait dengan perubahan dasar kelembagaan seperti pemangkasan kewenangan penyidik, peran lembaga Dewan Pengawas pada teknis penanganan perkara, juga perubahan status kepegawaian menjadi ASN.

Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kepemimpinan Firli dkk sejak awal telah dihadapkan pada pesimisme publik.

Baca juga : Humas Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kepala Satgassus

Di antara mereka bahkan percaya bahwa KPK telah lumpuh sejak revisi disahkan. Namun, ujarnya, seiring berjalannya waktu ternyata KPK mampu membangkitkan harapan publik melalui kerja yang dilakukan sejauh ini.

"Data Litbang Kompas baru-baru ini, sebanyak 59 persen publik yakin kepemimpinan Firli bisa bawa KPK lebih baik lagi sampai akhir jabatan. Tentu ini modal besar yang harus jadi atensi," kata Masriadi, Senin (8/8), melalui keterangan tertulis.

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu, tingginya harapan publik itu perlu dijadikan pelecut oleh Firli dkk agar bekerja lebih mantap lagi dalam memberantas korupsi.

Baca juga : Korlantas Polri: Yang Bisa Tilang ETLE Mobile Hanya Petugas Tertentu

Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK.

"Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap," ungkapnya.

Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya. Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.

Baca juga : Lantik Direksi Baru, Sri Mul Harap GDE Lebih Ngegas Dalam Pemanfaatan Panas Bumi

"Justru di era Firli, ketiganya sama-sama jalan, bekerja kolaboratif dengan semua pihak, juga tidak memosisikan diri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.