Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pengacara Bharada E
Diganti Dadakan, Akhirnya Jadi Bahan Tebak-tebakan
Sabtu, 13 Agustus 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengacara tersangka Bharada Richard Elliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin, dicopot. Apa bakal ada skenario baru?
Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin merupakan kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang kedua. Pengacara pertama Bharada E, yakni Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.
Kini, Bharada E didampingi kuasa hukum yang baru. Yaitu, Ronny Talapessy. Ronny mengaku, dirinya ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E, dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” ujar Ronny dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ronny mengaku, ditunjuk berdasarkan pembicaraan keluarga Bharada E. Dia juga sudah bertemu dengan keluarga Bharada E sebelum resmi ditunjuk kuasa hukum.
“Sesudah itu sepakat, saya akan membantu Bharada E. Akhirnya, saya ditunjuk sebagai lawyer-nya,” kata dia.
Sebelum ada pergantian kuasa hukum Bharada E, sempat tersiar ada “polemik” antara Deolipa Yumara dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus geram dengan pengakuan Deolipa Yumara, yang seolah-olah mengambil buah dari jerih payah Tim Khusus (Timsus) terkait pengakuan Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca juga : Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan
“Pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair gitu,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Menurut Agus, Timsus berusaha membuat Bharada E memberikan keterangan sejujur-jujurnya dalam kasus kematian Brigadir J. Upaya tersebut membuahkan hasil.
“Jadi, bukan karena pengacara itu, (Bharada E) mengaku,” tegas Agus.
Sementara, Deolipa baru mendapatkan salinan surat pencabutan kuasa dari Bharada E melalui pesan WhatsApp dari staf kantornya. Saat itu, Deolipa sedang live menjadi narasumber di stasiun televisi swasta pada Kamis 11 Agustus 2022.
Baca juga : Eks Pengacara Ahok Bicara Kasus Brigadir J
“Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan, nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan,” katanya.
Netizen curiga, pergantian pengacara Bharada E akan ada skenario baru lagi dalam perkara polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi.
“Gonta ganti pengacara, netizen se-Indonesia sudah mulai menebak bakalan gonta-ganti skenario lagi,” ujar @ Xdjo_Ajah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya