Dark/Light Mode

Pengacara Bharada E

Diganti Dadakan, Akhirnya Jadi Bahan Tebak-tebakan

Sabtu, 13 Agustus 2022 06:30 WIB
Bharada E. (Antara Foto).
Bharada E. (Antara Foto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara tersangka Bharada Richard Elliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin, dicopot. Apa bakal ada skenario baru?

Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin merupakan kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang kedua. Pengacara per­tama Bharada E, yakni Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.

Kini, Bharada E didampingi kuasa hu­kum yang baru. Yaitu, Ronny Talapessy. Ronny mengaku, dirinya ditunjuk lang­sung oleh keluarga Bharada E, dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).

“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk lang­sung oleh orang tua dan Bharada E,” ujar Ronny dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ronny mengaku, ditunjuk berdasarkan pembicaraan keluarga Bharada E. Dia juga sudah bertemu dengan keluarga Bharada E sebelum resmi ditunjuk kuasa hukum.

“Sesudah itu sepakat, saya akan mem­bantu Bharada E. Akhirnya, saya ditunjuk sebagai lawyer-nya,” kata dia.

Sebelum ada pergantian kuasa hu­kum Bharada E, sempat tersiar ada “polemik” antara Deolipa Yumara den­gan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Agus geram dengan pengakuan Deolipa Yumara, yang seolah-olah mengam­bil buah dari jerih payah Tim Khusus (Timsus) terkait pengakuan Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca juga : Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan

“Pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampai­kan informasi kepada publik, kan ng­gak fair gitu,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Menurut Agus, Timsus berusaha mem­buat Bharada E memberikan keterangan sejujur-jujurnya dalam kasus kematian Brigadir J. Upaya tersebut membuahkan hasil.

“Jadi, bukan karena pengacara itu, (Bharada E) mengaku,” tegas Agus.

Sementara, Deolipa baru mendapat­kan salinan surat pencabutan kuasa dari Bharada E melalui pesan WhatsApp dari staf kantornya. Saat itu, Deolipa sedang live menjadi narasumber di stasiun televisi swasta pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca juga : Eks Pengacara Ahok Bicara Kasus Brigadir J

“Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan, nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan,” katanya.

Netizen curiga, pergantian pengacara Bharada E akan ada skenario baru lagi dalam perkara polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi.

“Gonta ganti pengacara, netizen se-Indonesia sudah mulai menebak baka­lan gonta-ganti skenario lagi,” ujar @ Xdjo_Ajah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.